Medan, IDN Times - Chief Excecutive Officer (CEO) perusahaan asuransi ternama PT AIA Financial dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Laporan terhadap Sainthan Satyamoorthy itu adalah buntut dari dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik kepada dua mantan agen AIA
Selain Sainthan, mantan CEO AIA Ben Ng juga dilaporkan atas kasus yang sama. Kedua pelapornya adalah dr Kenny Leonara Raja, Warga Komplek Cemara Hijau, Kota Medan dan dr Jethro, warga Jalan Timor Baru.
Kepada awak media, Kenny sempat menunjukkan bukti laporan STTLP/1175/XI/2019/SUMUT/SPKT 'II' dan Jethro pada STTLP/1174/XI/2019/SUMUT/SPKT 'II yang ditandatangani AKP Benma Sembiring tertanggal 26 November 2019.
“Kami hanya ingin keadilan hukum,” kata Kenny di Kota Medan, Rabu (27/11).
