Tapanuli Tengah, IDN Times - Tiga bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Sumatera Utara. Eks Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Sintong Gultom akhirnya berhasil ditangkap di Kalimantan Utara.
Sintong melarikan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas. Dia dimasukan dalam DPO sejak Rabu 12 Desember 2018.
“Sintong ditangkap unit Reskrim Polsek Krayan Selatan dari persembunyiannya di daerah Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Senin (25/3) kemarin,” kata Kasubid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (29/3).
