Medan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek dua unit rumah di Jalan Pertiwi, Perumnas Mandala Medan, Selasa (10/12). Dari dalam rumah tersebut BNN berhasil mengamankan satu orang dan puluhan kilogram narkoba jenis sabu.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya. Setelah mempersiapkan tim, Arman yang memimpin penggrebekan bergerak menuju lokasi sekira pukul 14.30 WIB.
