BNN Bakar 2,5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Mandailing Natal, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal, Polres Madina dan Kodim 0212/TS membakar ladang ganja seluas 2,5 hektare di perbukitan Tor Sihite Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (7/3).
Pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi dilakukan dalam sebuah operasi bersama yang dilaksanakan oleh BNNP Sumut, BNNK Madina, Kodim 0212/TS dan Polres Madina, mulai pukul 05.30 sampai 20.20 WIB.
1. Kerahkan 70 personel untuk lakukan pemusnahan

Kepala BNNK Mandailing Natal, Saharudin Bangko mengatakan pemusnahan ladang ganja ini berdasarkan surat perintah Kepala BNNP Sumut Nomor: Sprin.gas/657/lll/Ka/Pb.00/2019/BNNP SU tanggal 4 Maret 2019 tentang Ops Pemusnahan Ladang Ganja di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dalam pemusnahan yang langsung dipimpin oleh Kepala BNNK Madina ini turut juga dihadiri BNNP, HP Hutabarat SH, Kodim 0212/TS, Sertu Ikhwan Hakim Lubis Kasat Narkoba Polres Madina dan dibantu oleh warga masyarakat setempat.
"Keseluruhan personil yang melaksanakan giat pemusnahan ladang ganja tersebut berjumlah 70 orang," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (8/3).
2. Jumlah tanaman ganja mencapai 50 ton

Ia menyampaikan, adapun variasi tinggi tanaman yang dimusnahkan tersebut mencapai satu hingga tiga meter.
Apabila dijumlahkan dengan perincian satu meter persegi terdapat enam batang ganja yang bila di konversi hasil tanaman ganja tersebut berjumlah lebih kurang 50 Ton ganja basah dan bila dikeringkan (siap edar) maka jumlahnya lebih kurang 30 ton.















