Bikin Haru! Pera Rela Dinikahi Kekasihnya di Penjara
Tanjungbalai, IDN Times - Kisah percintaan yang mengharukan terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Sepasang kekasih, Rizky Saleh Manurung dan Pera Sapira melangsungkan pernikahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pulo Simardan Kota Tanjungbalai, Rabu (6/3).
Pernikahan di Lapas itu digelar karena mempelai pria merupakan tahanan titipan di LP tersebut. Namun pernikahan tetap tercatat di KUA Datuk Bandar Timur sesuai Akta Nikah Nomor 044/77/III/2019.
1. Program pembinaan terhadap tahanan

Kepala Lapas Kelas IIB Pulo Simardan, Jayanta, mengatakan pernikahan tersebut dilaksanakan atas persetujuan pihaknya dalam rangka salah satu program pembinaan terhadap warga binaan maupun tahanan titipan.
Menurut Jayanta, keluarga dari kedua belah pihak mempelai meminta izin agar pernikahan itu dilakukan di dalam Lapas.
Setelah diberikan izin, Pera dan pihak keluarganya dan mempelai pria pun melangsungkan pernikahan di Lapas.
"Karena lengkap administrasi dan kedua belah pihak setuju, kemarin pernikahan pasangan Rizky dan Pera berlangsung lancar dalam susana khidmat," ujar Kalapas.
Sesuai catatan, Rizky Saleh Manurung merupakan warga Dusun IX, Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Sedangkan Pera Sapira merupakan warga Jalan Pokat, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.















