Pelaku pembunuhan temannya digiring polisi (IDN Times/Fadli Syahputra)
Berikutnya, personel mengambil keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Dari situ, pelaku yang dicurigai menganiaya korban adalah Wanda Caniago dan TC. Polisi langsung bergerak cepat mengejar keduanya.
"Wanda dan TC ini bersaudara. Wanda kita ringkus di Desa Sekip Gang Sempurna, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang pada Jumat, sekira pukul 01.00 WIB," ucap Dadang.
Berdasarkan keterangan Wanda terungkaplah kronologis kejadiannya. Dikatakan Dadang, sebelum penganiayaan, korban, Wanda dan adiknya TC, yang kini masih buron berniat hendak membeli narkoba jenis sabu. Mereka berencana mengkonsumsinya bersama.
Mereka lantas mengumpulkan uang agar bisa membeli sabu. Namun, yang terkumpul hanya Rp46 ribu sedangkan sabu yang mau dibeli seharga Rp50 ribu. Sehingga mereka batal membeli sabu karena uangnya kurang Rp4 ribu.
"Karena uangnya kurang, korban ini marah kepada Wanda. Dia lantas menamparnya di depan TC. Melihat itu TC tidak terima dan berusaha membantu Wanda," ucap jenderal bintang satu itu.
Merasa kalah jumlah, korban melarikan diri ke arah Gang Siti Khadijah. Kakak beradik itu mengejarnya. Korban akhirnya bisa ditangkap setelah terjatuh di aspal jalan.
"TC lalu memegang korban dan mengatakan "tikam...tikam" Wanda lalu menusuk korban tepat di bawah ketiak sebelah kiri sebanyak dua kali. Keduanya lalu meninggalkan korban yang berlumuran darah," jelas Dadang.