(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti
Saat melintas di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bus diberhentikan. Dilakukan pemeriksaan kepada seluruh penumpang. Demikian juga kepada tersangka dan penggeledahan badan, pakaian dan barang bawaan.
Hasilnya, ditemukan barang bukti 6 kilogram ganja dari dalam tas ransel mik tersangka yang dilakban warna cokelat. "Barang bukti inipun kita amankan demikian juga dengan tersangka," terang Kasat.
Sesaat akan diamankan, terang Adi, tersangka yang sudah dikepung dan berusaha diboyong melakukan melawan. Bahkan dirinya berusaha kabur dari kepungan petugas. Dengan segera, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Namun tersangka tidak menghiraukan dan petugas terpaksa melumpuhkannya.
"Tersangka berusaha melarikan diri. Saat diperintah anggota untuk berhenti, tersangka menghiraukan. Lalu diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, tetap dihiraukan. Akhirnya diberikan tindakan tegas terukur ke arah tersangka," kata Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono.