Langkat, IDN Times - Nasib seorang bayi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ini sungguh tragis. Di usia 2 tahun 3 bulan dia mendapat siksaan dari orang tuanya. Siksaan demi siksaan yang dialaminya berujung kematian. Lebih ironis lagi, jasadnya ditanam di perkebunan belakang kediaman orang tuanya.
Adalah MIR, bocah malang itu. Nyawanya melayang di tangan ayah tirinya, RS, 30 tahun warga Kelurahan Pekan Kuala, Langkat, Sumatera Utara.
Aksi pembunuhan terkuak setelah masyarakat tempat tinggal mereka di Dusun I, Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian, Langkat, Rabu malam, menemukan gundukan tanah yang mengeluarkan aroma busuk di kawasan perkebunan karet tempat mereka tinggal.
