Bawaslu Simalungun membuka pendaftaran untuk Panwascam (Dok.IDN Times/istimewa)
Untuk memenuhi kebutuhan Panwascam ini, Bawaslu Simalungun akan merekrut sebanyak 96 orang dan sebanyak 96 orang lagi sebagai cadangan. Ditambahkan, jumlah Panwascam tidak lepas dari jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun,yakni sebanyak 32 Kecamatan. Di mana setiap kecamatan membutuhkan sebanyak 3 orang Panwascam.
"Yang kita butuhkan 192 orang. Di mana 96 orang ditetapkan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) sedangkan tiga orang lagi sebagai cadangan Pergantian Antar Waktu (PAW), mana tahu ada yang tidak melaksanakan tugas sampai tahapan Pilkada di Simalungun selesai. Jadi, tiga orang menerima SK dan 3 orang cadangan. Jadi total di setiap Kecamatan 6 orang," terangnya.
Ia menambahkan, calon Panwascam ini cukup diminati. Hal ini dibuktikan dari jumlah yang mendaftar hanya di tanggal 27 November 2019 sudah ada 26 orang," pungkasnya.