Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Simalungun Buka Rekrutmen 96 Orang Panitia Pengawas Kecamatan

Bawaslu Simalungun membuka pendaftaran untuk Panwascam (Dok.IDN Times/istimewa)
Bawaslu Simalungun membuka pendaftaran untuk Panwascam (Dok.IDN Times/istimewa)

Simalungun, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kabupaten Simalungun membuka rekrutmen atau pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Bawaslu ingin memaksimalkan kinerja pengawas yang maksimal guna menghindari munculnya kecurangan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Pendaftaran dibuka sejak 27 November sampai 3 Desember 2019. Pendaftaran ini terbuka untuk umum asal memenuhi persyaratan.

1. Ini persyaratan dari Bawaslu

Ketua Bawaslu Simalungun, Choir Nasution mengatakan, pihak yang mendaftar bisa memasukkan berkas. Dijelaskan, syarat yang wajib dipenuhi oleh calon Panwascam, yakni berusia minimal 25 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA, tidak pernah dipidana, bukan anggota partai politik (parpol), dan tidak pernah menjadi tim sukses sekurang-kurangnya lima tahun terakhir.

Kesempatan ini pun terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama ada izin dari atasannya.

2. Berkas akan diverifikasi dan diteliti

Berkas dari warga yang telah mendaftar, kata Choir Nasution, akan diverifikasi atau diteliti dan masih terbuka waktu untuk masa sanggah mulai tanggal 12 sampai 15 Desember 2019. Waktu sanggah ini diharapkan peran serta masyarakat luas memberikan informasi atau masukan sehingga Bawaslu terbantu untuk menetapkan Panwascam yang memiliki integritas yang baik.

Selain masyarakat, ruang bagi calon Panwascam juga terbuka memberikan informasi jika menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta lainnya. Choir menegaskan, setiap yang memberi laporan harus menyertakan identitas dirinya dan juga peserta yang diduga melanggar. Dia berjanji setiap data akan menjadi rahasia Bawaslu.

3. Setiap kecamatan butuh 3 orang Panwascam

Bawaslu Simalungun membuka pendaftaran untuk Panwascam (Dok.IDN Times/istimewa)
Bawaslu Simalungun membuka pendaftaran untuk Panwascam (Dok.IDN Times/istimewa)

Untuk memenuhi kebutuhan Panwascam ini, Bawaslu Simalungun akan merekrut sebanyak 96 orang dan sebanyak 96 orang lagi sebagai cadangan. Ditambahkan, jumlah Panwascam tidak lepas dari jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun,yakni sebanyak 32 Kecamatan. Di mana setiap kecamatan membutuhkan sebanyak 3 orang Panwascam.

"Yang kita butuhkan 192 orang. Di mana 96 orang ditetapkan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) sedangkan tiga orang lagi sebagai cadangan Pergantian Antar Waktu (PAW), mana tahu ada yang tidak melaksanakan tugas sampai tahapan Pilkada di Simalungun selesai. Jadi, tiga orang menerima SK dan 3 orang cadangan. Jadi total di setiap Kecamatan 6 orang," terangnya.

Ia menambahkan, calon Panwascam ini cukup diminati. Hal ini dibuktikan dari jumlah yang mendaftar hanya di tanggal 27 November 2019 sudah ada 26 orang," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

article scenario tiga puluh satu

02 Sep 2024, 01:03 WIBNews