Binjai, IDN Times - Animo masyarakat Kota Binjai untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) cukup tinggi. Hal itu dapat dilihat dari pendapatan retribusi yang dihimpun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP).
Kepala Dinas PMP2TSP Kota Binjai Ismail Ginting, Jumat (4/9), mengakui pengurusan IMB yang dilakukan masyarakat sudah menghasilkan retribusi sebesar Rp698.826.900.
"Jumlah retribusi itu terhitung sampai sekarang ini. Kita tidak memakai target, karena sifatnya pelayanan. Animo masyarakat memang cukup tinggi jika kita lihat dari jumlah pendapatan retribusi IMB ini," kata Ismail.
