Binjai, IDN Times - Tidak hanya menjadi alat pembunuh nomor satu, bahaya Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba), juga memengaruhi angka perceraian di Kota Binjai.
Dari catatan Pengadilan Agama (PA) Binjai, sedikitnya ada 470 gugatan yang masuk pada tahun 2018. Sementara, pada tahun 2019 tercatat ada 580 gugatan.
"Faktor yang memengaruhi banyak. Namun, Narkoba paling dominan, apalagi kalau istri yang menggugat. Selain karena narkoba, juga ekonomi," kata Panitera Pengadilan Agama Kota Binjai, Khairul Azhar Siregar, Jumat (29/11).
