Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Angka Perceraian di Binjai Meningkat Gara-gara Narkoba, Ini 3 Faktanya

www.anneahira.com
www.anneahira.com

Binjai, IDN Times - Tidak hanya menjadi alat pembunuh nomor satu, bahaya Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba), juga memengaruhi angka perceraian di Kota Binjai.

Dari catatan Pengadilan Agama (PA) Binjai, sedikitnya ada 470 gugatan yang masuk pada tahun 2018. Sementara, pada tahun 2019 tercatat ada 580 gugatan.

"Faktor yang memengaruhi banyak. Namun, Narkoba paling dominan, apalagi kalau istri yang menggugat. Selain karena narkoba, juga ekonomi," kata Panitera Pengadilan Agama Kota Binjai, Khairul Azhar Siregar, Jumat (29/11).

1. Ada 15 ASN terlibat perceraian

unsplash.com/Candice Picard
unsplash.com/Candice Picard

Kata Khairul, jumlah gugatan selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tidak menutup kemungkinan jika angka perceraian tersebut akan terus bertambah. Mengingat tahun 2019 masih ada sisa sebulan lagi.

"Bisa saja angka bertambah, soalnya tahun inikan belum berakhir. Dari 580 gugatan tahun 2019 ini. Tinggal sisa 15 gugatan lagi yang belum putusan di Pengadilan Agama Binjai," katanya.

Dirinya menjelaskan, meningkatnya angka perceraian tidak hanya menimpa masyarakat dari kalangan biasa. Namun, pada kalangan Aparatur Sipil Negeri (ASN), juga mengalami peningkatan.

"Pada tahun 2018 lalu, ada 13 ASN yang menggugat. Tapi tahun 2019 ini, sampai bulan November, ada tercatat 15 gugatan dari ASN yang masuk," jelasnya.

2. Disarankan selesaikan masalah dengan kepala dingin

freepik/ksandrphoto
freepik/ksandrphoto

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pasangan agar jangan terlalu cepat mengambil keputusan menggugat cerai. Karena seluruh masalah dapat diselesaikan dengan cara baik-baik. Baik itu permasalahan kecil maupun besar.

"Semua permasalahan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sedikit-sedikit minta cerai. Mari, bicarakan semua masalah dengan baik-baik," katanya.

"Kalau istri yang menggugat, namanya cerai gugat. Kalau suami yang menggugat, cerai talak. Kalau pada cerai talak, biasanya istri mau menang sendiri yang kemudian cekcok," beber dia.

3. PA Binjai kedepankan mediasi kepada pasangan

(ki-ka) Radi dan Reda Vadela pasangan suami istri yang usianya terpaut 41 tahun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho
(ki-ka) Radi dan Reda Vadela pasangan suami istri yang usianya terpaut 41 tahun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Meski angka gugatan perceraian terus meningkat, lanjut dia, setiap gugatan yang masuk ke PA Binjai, tetap mengedepankan mediasi. Sebab, mediasi memang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016.

"Bunyinya, setiap penggugat yang mencari keadilan yang intinya berperkara, wajib dimediasi. Karenanya, PA selalu berupaya untuk melakukan perdamaian di antara kedua belah pihak," katanya.

"Cuma, sedikit sekali hasilnya yang mau dimediasikan. Sampai saat ini saja, yang balik berumah tangga ada tiga. Sudah dicabut perkaranya sekarang dan mereka berakhir damai," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

article scenario tiga puluh satu

02 Sep 2024, 01:03 WIBNews