Alasan Anak, Pengacara Minta Penahanan Istri Jamaluddin Ditangguhkan

Medan, IDN Times – Pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan membuat ZH, istri Sang Pengadil mendekam di balik jeruji besi. Dia dijadikan tersangka bersama dua eksekutor JP dan RF.
Kuat dugaan pembunuhan berencana itu bermotif kecemburuan. ZH merasa sakit hati karena menduga Jamaluddin selingkuh. Rumah tangga mereka juga dikabarkan sedang di ujung tanduk.
Alhasil dia meminta bantuan JP dan RF untuk mengeksekusi Jamaluddin. Bahkan skenario pembunuhan itu langsung disusunnya sendiri. Dia mengimingi uang Rp100 juta serta berangkat umrah bersama para eksekutor usai menghabisi Jamaluddin.
1. Pengacara minta ZH ditangguhkan penahanannya
Rekonstruksi digelar untuk mengungkap fakta-fakta pembunuhan berencana itu. ZH bersama dua eksekutor itu dibawa ke sejumlah lokasi untuk memerankan beberapa adegan, Senin (13/1). Salah satunya di Coffee Town. Kafe di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Medan yang menjadi tempat perencanaan pembunuhan.
Pengacara ZH pun hadir dalam rekonstruksi itu. Mereka berencana mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
"Ini nanti kami pertimbangkan untuk mengajukan penangguhan penahanan, soal dikabulkan itu kewenangan penyidik," kata Onan Purba, salah seorang pengacara di sela rekonstruksi.
2. Pertimbangan penangguhan karena ZH punya dua anak yang masih kecil

Kata Onan, penangguhan penahanan itu akan diajukan karena kliennya memiliki dua orang anak yang masih kecil. Mereka masih butuh perhatian sang ibu.
Untuk diketahui, ZH memiliki dua anak perempuan. Masing masing dari pernikahan pertamanya dan Jamaluddin.
"Anaknya kan ada dua yang kecil-kecil. Kalau dia ditahan bagaimana anaknya. Ini kan menimbulkan kasus hukum yang baru tentang anaknya itu," ujar Onan.
3. Bantah jika ZH mengaku melakukan pembunuhan

Sebelumnya, kata Onan, klien mereka ditetapkan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi. ZH pun dianggap koperatif saat ditanyai penyidik. Namun Onan membantah jika hal itu disebut sebagai pengakuan.
"Hasil pertanyaan penyidik tetap dijawab sepanjang saya dampingi dia. Sepanjang yang ditanya polisi tidak dibantah, tapi saya tidak setuju kalau dibilang mengaku (melakukan pembunuhan). Dalam hukum pidana tidak ada istilah pengakuan, jadi jangan dibilang mengaku," ungkapnya.
Rekonstruksi hari ini berkutat pada perencanaan pembunuhan saja. Reka ulang berikutnya akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Rencananya rekonstruksi berikutnya akan menampilkan bagaimana para eksekutor menghabisi nyawa Jamaluddin.
Sebelumnya, Jamaluddin ditemukan tidak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan perkebunan sawit Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) tahun lalu. Jenazahnya ditemukan di baris kedua kursi penumpang.
Barang berharga seperti jam tangan, kalung dan cincin Jamaluddin tidak ada yang hilang. Dia ditemukan dalam keadaan mengenakan pakaian olahraga tanpa kaus dalam.