Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Anak, Pengacara Minta Penahanan Istri Jamaluddin Ditangguhkan

Zuraida Hanum tersangka pembunuhan suaminya sendiri yang merupakan Hakim PN Medan, Jamaluddin (1). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Zuraida Hanum tersangka pembunuhan suaminya sendiri yang merupakan Hakim PN Medan, Jamaluddin (1). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan membuat ZH, istri Sang Pengadil mendekam di balik jeruji besi. Dia dijadikan tersangka bersama dua eksekutor JP dan RF.

Kuat dugaan pembunuhan berencana itu bermotif  kecemburuan. ZH merasa sakit hati karena menduga Jamaluddin selingkuh. Rumah tangga mereka juga dikabarkan sedang di ujung tanduk.

Alhasil dia meminta bantuan JP dan RF untuk mengeksekusi Jamaluddin. Bahkan skenario pembunuhan itu langsung disusunnya sendiri. Dia mengimingi uang Rp100 juta serta berangkat umrah bersama para eksekutor usai menghabisi Jamaluddin.

1. Pengacara minta ZH ditangguhkan penahanannya

ZH (pakai masker) terus tertunduk selama rekonstruksi pembunuhan suaminya, Jamaluddin (IDN Times/Prayugo Utomo)
ZH (pakai masker) terus tertunduk selama rekonstruksi pembunuhan suaminya, Jamaluddin (IDN Times/Prayugo Utomo)

Rekonstruksi digelar untuk mengungkap fakta-fakta pembunuhan berencana itu. ZH bersama dua eksekutor itu dibawa ke sejumlah lokasi untuk memerankan beberapa adegan, Senin (13/1). Salah satunya di Coffee Town. Kafe di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Medan yang menjadi tempat perencanaan pembunuhan.

Pengacara ZH pun hadir dalam rekonstruksi itu. Mereka berencana mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Ini nanti kami pertimbangkan untuk mengajukan penangguhan penahanan, soal dikabulkan itu kewenangan penyidik," kata Onan Purba, salah seorang pengacara di sela rekonstruksi.

2. Pertimbangan penangguhan karena ZH punya dua anak yang masih kecil

JP dan ZH berada dalam satu mobil saat reka adegan kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin  berada di pelataran Coffee Town, Jalan Ringroad, Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)
JP dan ZH berada dalam satu mobil saat reka adegan kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin berada di pelataran Coffee Town, Jalan Ringroad, Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kata Onan, penangguhan penahanan itu akan diajukan karena kliennya memiliki dua orang anak yang masih kecil. Mereka masih butuh perhatian sang ibu.

Untuk diketahui, ZH memiliki dua anak perempuan. Masing masing dari pernikahan pertamanya dan Jamaluddin. 

"Anaknya kan ada dua yang kecil-kecil. Kalau dia ditahan bagaimana anaknya. Ini kan menimbulkan kasus hukum yang baru tentang anaknya itu," ujar Onan.

3. Bantah jika ZH mengaku melakukan pembunuhan

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka Zuraida Hanum (kedua kanan) saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). (Antara/Septianda Perdana)
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka Zuraida Hanum (kedua kanan) saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). (Antara/Septianda Perdana)

Sebelumnya, kata Onan, klien mereka ditetapkan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi. ZH pun dianggap koperatif saat ditanyai penyidik. Namun Onan membantah jika hal itu disebut sebagai pengakuan.

"Hasil pertanyaan penyidik tetap dijawab sepanjang saya dampingi dia. Sepanjang yang ditanya polisi tidak dibantah, tapi saya tidak setuju kalau dibilang mengaku (melakukan pembunuhan). Dalam hukum pidana tidak ada istilah pengakuan, jadi jangan dibilang mengaku," ungkapnya.

Rekonstruksi hari ini berkutat pada perencanaan pembunuhan saja. Reka ulang berikutnya akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Rencananya rekonstruksi berikutnya akan menampilkan bagaimana para eksekutor menghabisi nyawa Jamaluddin.

Sebelumnya, Jamaluddin ditemukan tidak bernyawa di dalam mobilnya  di kawasan perkebunan sawit Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) tahun lalu. Jenazahnya ditemukan di baris kedua kursi penumpang.

Barang berharga seperti jam tangan, kalung dan cincin Jamaluddin tidak ada yang hilang. Dia ditemukan dalam keadaan mengenakan pakaian olahraga tanpa kaus dalam.

Share
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us