Langkat, IDN Times - Satres Narkoba Polres Langkat menggagalkan peredaran ganja ke Bandung. Petugas menyita barang bukti sekitar 58 Kilogram daun ganja kering yang dikemas dengan lakban.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, juga berhasil mengamankan 2 kurir. Yakni Asep Kurnia (30) warga Dusun Panggilingan, Desa Pasir Wangi, Kecamatan Pasir Wangi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan Cep Dudi Yuliadi (43) warga Lingkunngan Bojong Rt. 6 / Rw. 2, Kelurahan Situ Batuk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Kota Banjar, Provinsi Jawa barat.
