Langkat, IDN Times - Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat, terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian mobil dan hewan ternak. Sebab, para pelaku coba melawan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
Mereka adalah SU warga Deli Serdang dan HS warga Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai. Mereka diamankan dari lokasi persembunyianya di Sei Bamban, Deli Serdang, Selasa (3/12) dinihari.
"Polisi menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Untuk itu, kita melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Fathir, melalui sambungan selular, Selasa (3/12).
