Simalungun, IDN Times - Dua orang Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun diduga berhasil melarikan diri, Senin (25/11). Keduanya berisial D dan RG.
2 Napi Diduga Kabur dari Lapas Narkotika Pamatang Raya

1. Kaburnya Napi diduga karena penjaga lengang
Kaburnya dua Napi tersebut terjadi, baru diketahui pihak Lapas Narkotika, Minggu (24/11) sore menjelang malam. Diduga Napi memanfaatkan kesempatan kabur ketika penjaga lengang. Informasinya, Napi diduga kabur justru tidak jauh dari pos penjagaan, dengan cara melompat pagar.
2. Napi kabur sudah diketahui Polres Simalungun
Kaburnya dua napi dari Lapas Narkotika Pamatang Raya tersebut sudah diketahui polisi. Hanya saja pihak Lapas belum berkoordinasi dengan polisi. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Agus Hendrawan mengakui, informasi Kaburnya napi diketahui dari anggotanya.
Terkait dengan penanganannya, Kasat Reskrim Polres Simalungun mengaku belum bisa berbuat apapun lantaran belum ada permintaan resmi dari Lapas Pamatang Raya. "Sementara untuk meminta bantuan langsung belum ada," katanya.
3. Polres belum menerima permintaan resmi dari Lapas
Untuk pencarian kaburnya napi, kata AKP Agus Hendrawan, masih kewenangan Lapas Pamatang Raya karena belum ada permintaan bantuan secara resmi. Namun pihaknya siap bekerja jika pihak Lapas meminta bantuan. Menurut Kasat Reskrim, Lapas Pamatang Raya mempunyai tata kerja, termasuk dalam hal penanganan napi yang kabur.
"Sampai sekarang belum ada perintah untuk penanganan. Informasi kaburnya napi memang ada. Tetapi, apakah mereka (pihak Lapas Pamatang Raya) mencari sendiri, kami kurang tahu, atau gimana, belum ada permintaan kita. Mereka punya penanganan sendiri," jelasnya.
Sedangkan terkait kaburnya napi, Kalapas Narkotika Pamatang Raya, Prayer Manik belum bisa dikonfirmasi.