Medan, IDN Times - Ratusan burung dilindungi yang akan dikirim ke Cina berhasil digagalkan Bea Cukai Bandara Kualanamu. 108 ekor yang diamankan dan kemudian diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Medan di Kualanamu.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi mengatakan, penangkapan dilakukan petugas Bea Cukai pada Kamis (17/10) lalu. Barang bukti yang disita diantaranya burung Kacer 17 ekor, Murai Daun 8 ekor, Pleci 77 ekor, Decu 3 ekor, Murai Batu 1 ekor dan Anis 2 ekor.
